Terapi Okupasi merupakan bentuk pelayanan kesehatan kepada klien dengan kelainan / permasalahan fisik dan/atau mental yang berdampak pada munculnya gangguan pada kinerja okupasional, dengan menggunakan aktivitas bermakna (okupasi) untuk mengoptimalkan kemandirian individu pada area aktivitas kehidupan sehari-hari, produktivitas dan pemanfaatan waktu luang (Permenkes. no.76 tahun 2014).